Berita Kotabaru

Lusa, Ratusan Nelayan Bakal Datangi Kantor DPRD Kotabaru

Sebanyak 350 orang nelayan tergabung dari nelayan Kotabaru dan Tanahbumbu, Senin (24/10/2016), berencana mendatangi kantor DPRD Kotabaru.

Penulis: Herliansyah | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Tiga kapal nelayan yang ditangkap Satpolair polres Kotabaru karena diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang. Belakangan, penangkapan ini menimbulkan protes di kalangan nelayan setempat dengan muncurlnya rencana aksi keGedung DPRD Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Sebanyak 350 orang nelayan tergabung dari nelayan Kotabaru dan Tanahbumbu, Senin (24/10/2016), berencana mendatangi kantor DPRD Kotabaru.

Ratusan nelayan asal dua kabupaten itu akan melakukan aksi protes terkait penangkapan tiga kapal nelayan oleh anggota Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Kotabaru beberapa hari lalu.

Aksi unjuk rasa oleh ratusan nelayan tradisional lokal ke kantor wakil rakyat di jalan H Agus Salim itu, pengunjuk juga meminta agar rekan mereka yang ditangkap dibebaskan.

Selain menuntut alat tangkap jenis Lampara Dasar Mini/Trawl tetap diperbolehkan digunakan, sebelum ada alat tangkap pengganti yang sesuai dari pemerintah terkait.

"Betul senin (lusa) kami melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kotabaru. Nelayan berasal dari  Tanahbumbu sekitar 50 orang. Sisanya nelayan Kotabaru," kata Usman Pahero koordinator lapangan massa dihubungi melalui melalui telepon genggamnya, Sabtu (22/10).

Menurut Usman, aksi protes dilakukan selain berbentuk unjuk rasa. Pihaknya juga mengajak komisi terkait di DPRD dan instansi berwenang melakukan rapat dengar pendapat (hearing) untuk membahas terkait hal tersebut.

"Tuntutan kami cuman itu. Ada dua tuntutan. Minta rekan kami dibebaskan dan nelayan tetap diperbolehkan menggunakan alat tangkap yang sama," tegas Usman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved