Guruku Pahlawanku

Sebagian orang masih beranggapan guru adalah orang lain yang tidak berhak menegur ataupun sekadar mengingatkan peserta didik.

Editor: BPost Online
BPost cetak
Tri Pujiati 

Oleh: Tri Pujiati
Alumnus Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DI tengah ikhtiar keras pemerintah mewujudkan guru profesional, para guru justru mengalami nasib memprihatinkan. Martabat guru kian tergadai dengan berbagai polemik yang lahir dari rahim pendidikan itu sendiri.

Belakangan ini eksistensi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa kian terkikis. Banyak peserta didik yang sudah tidak menghormati gurunya. Sebagian besar kalangan masih meyakini bahwa guru lah pahlawan tanpa tanda jasa. Namun kalangan lainnya hanya menganggap guru sebagai pendidik yang tugas utamanya mengajar.

Sebagian orang masih beranggapan guru adalah orang lain yang tidak berhak menegur ataupun sekadar mengingatkan peserta didik. Alhasil, banyak guru yang dikriminalisasikan oleh wali murid.

“Jika wali murid tidak terima anaknya ditegur, silahkan membuka sekolah sendiri.” Begitulah salah satu bunyi yang berkelindan di berbagai media sosial menanggapi beragam kriminalisasi terhadap guru.

Pesan menohok ini sebagai respons atas masifnya guru yang dikriminalisasi oleh orang tua karena alasan murahan. Misalnya ditegur, dan dicubit. Beberapa waktu lalu, guru SMK 2 Makassar, Sulawesi Selatan, dipukuli oleh orang tua siswa yang tidak terima anaknya ditegur tidak membawa perlengkapan belajar. Sederet kasus serupa kerap terjadi yang melibatkan guru, murid, dan orang tua hingga terseret ke meja hijau.

Beberapa waktu lalu publik sempat digegerkann kasus hukum yang menimpa Nurmayani, guru SMPN 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang dituduh melakukan kekerasan (mencubit) terhadap seorang siswanya. Alhasil, Nurmayani ditahan. Namun, penahanan tersebut menuai protes keras dari netizen di berbagai media sosial. Pada akhirnya, Nurmayani dibebaskan dari tahanan.

Tampaknya, paradigma dunia pendidikan abad ke-21 ini sudah mulai bergeser. Guru dianggap sebagai manusia yang hanya tugasnya mengajar. Di luar itu, guru tidak dapat melakukan apa pun termasuk menegur dan sedikit mencubit.

Padahal, seingat penulis, apa pun yang dilakukan guru terhadap siswanya, guru lah yang benar. Bahkan jika mengadu ke orang tua, siswa lah yang dianggap nakal. Hal itu terjadi karena posisi guru sebagai teacher centered.

Lain dulu lain sekarang. Kini, guru tidak bisa berbuat apa-apa selain mengajar. Jika kebablasan sampai menegur dan mencubit, maka intervensi orang tua tidak terhindarkan termasuk berhadapan dengan meja hijau. Pertanyaannya, mengapa posisi guru begitu mengerikan sehingga sangat dekat dengan kriminalisasi? Bukankan guru seorang pahlawan tanpa tanda jasa?

Setidaknya, ada beberapa hal yang bisa menjadi pisau analisis kekerasan dan kriminalisasi guru. Pertama, perubahan zaman yang begitu cepat sehingga anak didik begitu cengeng dan manja. Jika guru menegur, murid langsung mengadu kepada orang tua. Naasnya lagi, orang tua tidak menyikapi dengan positif. Sebagai orang tua, seharusnya aduan dari anak-anaknya disikapi dengan bijak sehingga tidak salah paham dalam menanggapi. Bagaimana pun, guru merupakan orang tua kedua di dunia pendidikan.

Kedua, telah terjadi degradasi kepercayaan orang tua terhadap guru. Hal ini dipicu dari banyaknya kekerasan yang melibatkan guru hingga mengalami hal yang tidak diinginkan. Banyaknya kekerasan guru terhadap siswa memompa orang tua untuk pesimistis terhadap posisi guru. Inilah yang kemudian membuat orang tua langsung bereaksi ketika anak-anaknya mengadu dengan dalih kekerasan.

Ketiga, sekolah sudah bermetamorfosa menjadi lembaga yang tidak berorientasi pada pendidikan. Ini dapat diamati dari mahalnya dunia pendidikan. Ketika dunia pendidikan mahal, sekolah ibarat tempat penitipan anak-anak. Anggapan ini memaksa sekolah harus ramah terhadap anak-anak.

Jika peserta didik ditegur atau dicubit, maka orang tua bereaksi keras. Reaksi ini dipicu karena orang tua menganggap telah membayar mahal sehingga anaknya harus aman dan nyaman di sekolah. Dari ketiga point di atas tersebut sebenarnya berasal dari hilangnya komunikasi antara orang tua dan guru.

Kekerasan pendidikan dan kriminalisasi terhadap guru tidak menjadi jalan terakhir. Selain itu, memuliakan guru merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi. Bagaimana pun, guru merupakan sosok yang menjadi ujung tombak ke mana arah dan masa depan siswa ditentukan dalam dunia pendidikan.

Ketika guru tidak dimuliakan, itu sama saja dengan mengabaikan sosok yang bertanggung jawab yang mengayomi dan mengasihi di dunia pendidikan. Martabat guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus dikembalikan sebagaimana khitahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved