Kalsel dalam Bahaya, Walhi Gelar Aksi Damai Tolak Eksploitasi SDA
Aksi mereka mampu menarik perhatian para pengendara yang melintas di Jalan A Yani Km 36 Kota Banjarbaru itu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Bundaran Simpang Empat, di Jalan A Yani km36, Banjarbaru, Minggu (13/11) pagi, mendadak ramai. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel menggelar aksi damai berisi orasi dan spanduk-spanduk kecil berisi penolakan terhadap eksploitasi Sumber Daya Alam di Kalsel.
Aksi mereka mampu menarik perhatian para pengendara yang melintas di Jalan A Yani Km 36 Kota Banjarbaru itu.
Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan aksi tersebut digelar mengingat saat ini wilayah Kalsel berada dalam bahaya.
Sebanyak 50 persen wilayah Kalsel hilang dan digantikan pertambangan batu bara dan perkebunan sawit. Dari 3,75 juta hektare wilayah Kalsel, sebanyak 1,2 juta hektare (33 persen) menjadi lokasi pertambangan batubara dan 618 ribu hektare (17 persen) berubah menjadi perkebunan sawit berskala besar.
Hal ini ditambah dengan terjadinya perampasan lahan yang menjadi ruang hidup masyarakat dan pengrusakan lingkungan terhadap kekayaan bentang alam (landscape) Kalsel seperti sumber energi, hutan, rawa gambut, karst, dan ekosistem esensial kalsel lainnya.
“Fakta ini menunjukkan buruknya model tata kelola pembangunan di Kalsel,” ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono.
Masih ia dalam catatan Walhi Kalsel, ada 1,2 juta perizinan pada sektor energi (batu bara), pelaku utamanya adalah Adaro Energi dan Bumi Resources yang merupakan produsen terbesar batubara di kalsel dan indonesia. Sementara 618 ribu hektare wilayah Kalsel yang berubah jadi perkebunan sawit telah merusak ekosistem rawa gambut.
"Dari 1 juta hektare luas rawa gambut di Kalsel, terdapat 43 persen wilayah yang telah berubah menjadi perkebunan sawit. Adapun sebanyak 43 persen perizinan itu membebani ekosistem rawa gambut di lima kabupaten di Kalsel,” ujar Kisworo. (gha).
Baca Lengkap di Metro Banjar Edisi Senin (14/11/2016).
