Seputar Kalteng

Maling Nekat, Embat Ponsel Milik Jemaat Saat Kebaktian

Kedua orang pelaku pencurian telepon selular ini ditangkap polisi sesaat setelah keduanya melakukan pencurian sebuah

Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP Erwin Situmorang 

BANJARMASINPOST.CO,ID, PALANGKARAYA - Apes dialami, Anthony (44) warga Jalan KS Tubun atau Jalan Kencana IV no 86 Palangkaraya dan rekannya Sumarno (46) warga Jalan Nyai Bahandang balau barak pintu nomor 4 Palangkaraya.

Kedua orang pelaku pencurian telepon selular ini ditangkap polisi sesaat setelah keduanya melakukan pencurian sebuah telepon selular dengan merek Samaung Galaxy Prime warna putih milik , Dilla Kristiana.

Keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangkaraya, AKP Erwin TH Situmorang, Kamis (17/11/2016) menyebutkan pencurian dilakukan saat acara kebaktian, Rabu (16/11/2016) sore kemarin.

Menurut di, kedua pelaku bergerilya melakukan pencurian telepon selular milik korban yang saat itu sedang khusyu mengikuti kegiatan rohani tersebut.

"Pelaku mendekati korban saat sedang melakukan acara kebaktian dengan mengorek isi tas korban untuk mencari barang berharga didalamnya," kata dia.

"Pelaku berhasil menggondol sebuah ponsel milik korban yang diambil dari dal tas, kemudian pergi meninggalkan korban," lanjut Kasatreskrim.

Namun sebut Erwin, korban baru sadar ponselnya hilang setelah ingin mengambil HP di tasnya.

"HP tidak ada dalam tas, dan curiga dua orang tersebut yang mlakukan pencurian, sehingga lapor polisi dan setelah diselidiki identitas dan alamat pelaku ditemukan. Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya masing masing," ujar Erwin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved