Pembatalan Visa Berbayar Tidak Benar, Jemaah Umrah Tetap Harus Bayar

Belum ada edaran resmi dari kerajaan Saudi Arabia terkait penghapusan charge visa ini, jemaah tetap dikenai biaya visa.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan membatalkan kebijakan visa berbayar bagi jemaah haji dan umrah untuk yang kali kedua dan seterusnya. Pengumuman pembatalan ini disampaikan langsung oleh Raja Salman sebagaimana diwartakan melalui televisi dan media online di Saudi.

Menteri Agama Lukman Hakim pun langsung mengapresiasi pembatalan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Saudi dalam dua bulan terakhir ini. Bahkan dia sempat menyampaikan kegembiraan lewat cuitan di twitter. Ternyata kabar tersebut tidak benar, dan Menag Lukman Hakim langsung meralatnya.

Sementara itu, kabar pembatalan kebijakan visa berbayar bagi jemaah umrah dan haji sebelumnya juga disambut gembira kalangan travel umrah di banua.  Karena kalau memang kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan pemerintah Arab Saudi, otomatis biaya jemaah yang belum berangkat akan dibatalkan.

Namun karena belum ada edaran resmi dari kerajaan Saudi Arabia terkait penghapusan charge visa ini, jemaah tetap dikenai biaya visa. Baca berita selengkapnya di Banjarmasin Post edisi Jumat (18/11/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved