Regional

Belasan Celana Dalam Wanita dan 2 Kotak Besar Kondom Disita dari Sebuah Panti Pijat di Denpasar

Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Selasa (22/11/2016) malam menggerebek panti pijat Blue Massage yang diduga menyelenggarakan prostitusi

Editor: Ernawati
tribunbali
Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, Selasa (22/11/2016) malam, menggerebek sebuah panti pijat di wilayah Gelogor Carik yang diduga melakukan praktik prostitusi terselubung. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Selasa (22/11/2016) malam menggerebek panti pijat Blue Massage yang diduga menyelenggarakan prostitusi terselubung.

Dari panti pijat yang beralamat di Jalan Gelogor Carik Denpasar Selatan, Bali, itu polisi menyita belasan celana milik para karyawati.

Informasi mengenai praktik dugaan prostitusi berkedok tempat pijat itu bersumber dari masyarakat.

Menindaklanjuti info tersebut, Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin AKP Made Adi Guna, meluncur ke lokasi.

Sesampainya di sana, petugas langsung masuk dan melakukan pemeriksaan.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti 1 pak celana, 2 kotak besar berisi kondom, sebuah kotak pelumas kondom, 5 list harga terapis, 1 bendel brosur, 1 bendel absen terapis, 1 buku komisi terapis, 1 buku panduan pijat, dan 1 bendel rekapan harian, serta uang tunai sejumlah Rp 225.000.

Kepolisian juga mengamankan Manager Blue Massage, NTS (39) dan 5 karyawannya KBD (31),TCA (44), KS (31), HJ (29), dan YN (36).

Mereka lalu dikeler ke Mapolresta guna menjalani pemeriksaan.

"Mereka diamankan karena diduga tidak memiliki izin beroperasi. Kasus ini masih kita dalami, sebab tidak menutup kemungkinan ada cabang lainnya di wilayah Denpasar," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Rabu (23/11/2016). (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved