Seputar Banjarmasin
Tangkapan Rakit Kayu Dilaporkan ke Menhut
Diamankannya ribuan kayu dari Kalimantan Tengah oleh Jajaran Korem 101/ Antasari langsung dilaporkan Komandan Korem Kolonel Kav Yanuar Adil ke Menteri
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Diamankannya ribuan kayu dari Kalimantan Tengah oleh Jajaran Korem 101/ Antasari langsung dilaporkan Komandan Korem Kolonel Kav Yanuar Adil ke Menteri Kehutanan.
Yanuar mengungkapkan begitu melakukan penangkapan kayu tersebut dirinya langsung melaporkan ke Menteri Kehutan ibu Siti Nurbaya. Menurutnya ibu menteri mengatakan akan bentuk tim menyelidiki hal ini.
"Keseriusan beliau terbukti anggota kita ada di telepon dari pihak Kehutanan Kalteng bertanya dimana posisi kayu, Dishut Kalteng akan turun juga," paparnya.
Siapa pemiliknya? Yanuar mengatakan belum mengetahuinya dan nanti akan diselidiki. Termasuk untuk jumlah pastinya Yanuar mengatakan belum mengetahui secara rinci dan nantinya akan ada juru ukur yang datang.
Untuk penyidikan kayu ini sendiri akan mereka limpahkan ke kepolisian. Namun Danrem yang tegas ini mengatakan jika ada oknum TNI yang membekingi akan mereka tindak tegas.
Yanuar pun mengatakan dasar mereka melakukan penangkapan kayu ini yakni Inpres No 4 Tahun 2005. Dimana Panglima TNI dan jajaran bisa melakukan penangkapan kayu ilegal dan dan UU No 18 Tahun 2014 Tentang pemberantasan kayu ilegal
"Kita harap semua sama-sama monitor jangan sampai kasus ini menguap begitu saja," paparnya mengatakan kayu itu memiliki dokumen kayu kebun namun ternyata ada kayu meranti di dalam rakit tersebut. (*)
