Ekonomi dan Bisnis
Minim Dana Repatriasi yang Mengalir ke Pasar Modal
Harta yang dideklarasikan melalui program tax amnesty saat ini mencapai Rp 4,017 triliun, baik dari dalam maupun luar negeri dengan dana tebusan menca
Penulis: Sudarti | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Harta yang dideklarasikan melalui program tax amnesty saat ini mencapai Rp 4,017 triliun, baik dari dalam maupun luar negeri dengan dana tebusan mencapai Rp 100 triliun.
Dana repatriasi yang masuk sampai saat ini mencapai Rp 141 triliun.
Jumlah itu masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.000 triliun, jelas Delfian, Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 9 Kalimantan.
Itu disampaikan pada temu wicara Amnesti Pajak, Perkembangan Sektor Jasa Keuangan dan Peluang Investas di Pasar Modal Indonesia di Hotel Mercure, beberapa hari lalu.
Banyak instrumen yang disiapkan pemerintah untuk menampung dana repatriasi tersebut, salah satunya pasar modal. Namun saat ini dana repatriasi yang masuk pasar modal baru sekitar Rp 1 triliun.
Untuk itu, upaya peningkatan pemahaman dan keikutsertaan wajib pajak perlu terus dilakukan, agar komposisi dana tersebut di pasar modal makin meningkat, kata Delfian. (*)
