Pilkada DKI
Mau Tahu Sanksi Apa jika Cagub DKI Tak Hadiri Debat yang Digelar KPUD?
Jika ada pasangan calon yang tidak hadir, maka akan dikenakan sanksi, yakni tidak akan ada penayangan iklan di televisi.
Editor:
Didik Triomarsidi
Agus saat itu memilih berziarah ke sebuah makam di Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Agus, ia tak punya kewajiban untuk hadir di luar debat resmi dari KPU DKI.
Kedua, dalam undangan debat di Kompas TV, Kamis (15/12/2016), Agus juga tidak hadir.
Dalam acara itu, tak hanya cagub yang diundang, tetapi juga cawagub DKI.
Agus memilih mengunjungi warga di Taman Sari, Jakarta Barat, sedangkan Sylvi, saat berlangsungnya debat, ada agenda di Jakarta Selatan.
Agus menyatakan, ia memilih tak hadir karena ingin menyibukkan diri bersama masyarakat.
