Kalsel Menuju 2017
Limbah Medis Tetap Bikin Meringis
LIMBAH medis adalah limbah adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas medis. Limbah medis ada yang berbentuk cair dan ada pula yang padat
BANJARMSINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - LIMBAH medis adalah limbah adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas medis. Limbah medis ada yang berbentuk cair dan ada pula yang padat, namun sangat berbahaya bagi kesehatan, sehingga harus dikelola dengan baik.
Namun sayang tidak semua pusat layanan kesehatan mengolah limbah medis itu dengan baik. Bahkan masih banyak yang membuang limbah medis itu di sembarang sempat bercampur dengan limbah lainnya.
Beragam alasan kenapa pusat layanan tidak mengolah limbah medis dengan baik, mulai dari mahalnya harga, borosnya listrik dan beragam alasan lainnya.
Di Kalimantan Selatan, tidak sedikit ditemukan kasus limbah medis.
Sepanjang 2016 saja, ada kasus besar terkait temuan pembuangan limbah medis dan langsung menjadi sorotan pemerhati lingkungan.
Namun pada 2017 penanganan limbah medis diyakini lebih baik, karena di samping pengawasan diperketat juga bertambahnya pengadaan alat pengolahan medis yang canggih.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kabupaten Banjar Farid Soufian yakin penanganan limbah medis di Kabupaten Banjar pada 2017 jauh lebih baik mengingat semakin canggihnya alat yang dimiliki pusat pelayanan kesehatan terutama rumah sakit.
Menurutnya, pada 2017 BLHD Kabupaten Banjar telah memiliki target terkait penanganan limbah medis, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kasus pembuangan limbah medis di tempat pembuangan sampah (TPS) umum. Caranya selalu melakukan monitoring sebagai upaya memperketat pengawasan.
Dia mengatakan, mulai Januari 2017 BLHD membuat program agar semua pusat kesehatan mulai dari rumah sakit hingga puskemas wajib menyampaikan laporan berkala terkait penanganan limbah medis yang telah mereka lakukan.
"Kita tak ingin kasus pembuangan limbah medis yang terjadi beberapa waktu lalu di TPS umum terulang. Sebenarnya itu limbah padat, tetapi tetap saja tidak dibenarkan dibuang di TPS umum," ujarnya.
Langkah lain, kata dia, yang akan dilakukan BLHD Kabupaten Banjar adalah meminta semua puskemas bekerja sama dengan rumah sakit untuk penanganan limbah medis mereka.
"Untuk rumah sakit terserah mereka yang memilih, mau RSUD Ulin, RSUD Ansyari Saleh, silakan," katanya.
Farid mengatakan, semua puskemas di Kabupaten Banjar wajib memiliki alat pengolah limbah medis, karena beban alat pengolah limbah medis RSUD Ratu Zalecha sudah terlalu banyak. Bahkan RSUD Ratu Zalecha sudah saatnya menambah alat pengolah limbah medis.
Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Balangan juga yakin penanganan limbah medis pada 2017 jauh lebih baik dibanding 2016, karena pengawasan dan pemantauan berkala makin gencar dilakukan.
Juhriadi, Kasubid Pengawasan dan Pemulihan Kualitas Lingkungan pada BLHK Balangan mengatakan, setiap tiga bulan pihak rumah sakit wajib melaporkan t penanganan limbah B3 dan cair.