Berita Jakarta

Bila Ada Orang yang Sembunyikan Perampok Pulomas, Ini Ancaman dari Polisi

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar jangan ada yang mencoba menyembunyikan keberadaan Ius.

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar di RS Kartika, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (31/12/2016). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui keberadaan Ius Pane, salah satu pelaku pembunuhan di Pulomas Residence yang masih buron.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar jangan ada yang mencoba menyembunyikan keberadaan Ius.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafly Amar mengatakan, pihak yang menyembunyikan keberadaan pelaku kejahatan yang buron bisa dikenakan hukuman pidana.

"Jangan sembunyikan mereka atau yang bersangkutan karena nanti bisa jadi masalah hukum," kata Boy di RS Kartika, Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (31/12/2016).

Kepolisian sudah menyebar foto wajah Ius. Menurut Boy, masyarakat yang mengetahui keberadaan Ius diharapkan bisa segera melapor ke kantor polisi terdekat atau minimal ke pengurus RT/RW di kawasan tempat tinggalnya.

Menurut Boy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menugasi satu tim untuk membantu menuntaskan kasus tersebut. Tito juga, kata Boy, menginstruksikan agar jajarannya berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi, insya Allah kita tahu bahwa masih ada yang DPO. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ucap Boy.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved