Pilot Citilink Bisa Lolos Pintu Pemeriksaan Hingga Duduk di Kokpit, Netizen Tanyakan Tugas Avsec
Bukan hanya terkait dengan pilot Citilink, Tekad Purna, yang menjadi sorotan netizen. Tetapi Aviation Security (Avsec) yang juga disinyalir seharusnya
Penulis: Restudia | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bukan hanya terkait dengan pilot Citilink, Tekad Purna, yang menjadi sorotan netizen. Tetapi Aviation Security (Avsec) yang juga disinyalir seharusnya bisa bertanggungjawab.
Pilot Tekad Purna bisa lolos di pintu pemeriksaan petugas Avsec, padahal jelas terlihat dalam video ia berjalan sempoyongan melewati pintu pemeriksaan.
Belum lagi ia bahkan menjatuhkan seluruh isi tas ketika mengambilnya di pemeriksaan X Ray. Petugas Avsec yang juga membantunya mengambil barang yang terhambur di dalam tas.
Pilot Tekad Purna bahkan lolos hingga menuju pesawat Citilink hingga bisa duduk di kokpit dan bersiap menerbangkan pesawat yang membawa banyak penumpang.
Tugas Avsec ini yang menjadi sorotan netizen, mengapa bisa meloloskan pilot yang berjalan sempoyongan di pintu pemeriksaan hingga ke pesawat.
Seperti komentar akun Firdaus Perwiro di postingan dua video pilot yang diduga mabuk ini di akun Erwin D Nugroho.
"Avsec (Aviation Security) Bandara tidak berfungsi, tidak melakukan pencegahan. Hanya melakukan body check dan baggage check...."
Kemudian dijawab Erwin D. Nugroho, "Pilot kan memang "warga kelas satu" di bandara. Ndak beranilah security nahan2.
Apalagi saat sudah di dalam kokpit seperti di rekaman ini, pasti sulit itu memaksa dia turun."
Akun Firdaus Perwiro kembali menjawab, "Avsec yang bertugas dan membantu pilot mabok mengumpulkan barang-barangnya...
Di beberapa bandara ada yang terpisah pintu pemeriksaan antara penumpang dan crew airlines."
"Malah dibantuin menyimpuni barang... kalo perlu dituntun sampai ke kokpit hahaha...," jawab kembali akun Erwin.
Dilansir sekolah pramugari.org, menjadi Avsec harus memiliki sertifikat atau lisensi, berupa surat tanda kecakapan khusus (STKK).
Dalam menjalankan tugsnya, avsec berpedoman pada regulasi ICAO (International Civil Aviation Organitation).
Organisasi penerbangan sipili internasional di bawah naungan PBB.
