Lakukan Pungli, Tiga Warga Daha Selatan ini Ditangkap

Ketiganya ditangkap Rabu (4/1/2017) pukul 09.30 Wita di simpang Empat depan Kantor Pos Jalan Negara-Kandangan Desa Banjar Baru, Daha Selatan, HSS.

Penulis: Hanani | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/hanani
Barang bukti uang hasil pungli tiga warga Daha Selatan yang diamankan polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan menangkap tiga warga yang diduga melakukan pungutan liar, dengan modus membuka jalan yang sedang dalam perbaikan untuk kendaraan roda empat yang selama perbaikan belum boleh dilintasi.

Warga tersebut, Supian (36), Mukmin(35), dan Samsul (40)warga Desa Banjarbaru, Rt.003 Rk.002 Daha Selatan. Ketiganya ditangkap Rabu (4/1/2017) pukul 09.30 Wita di simpang Empat depan Kantor Pos Jalan Negara-Kandangan Desa Banjar Baru, Daha Selatan, HSS.

Kasubbag Humas Polres HSS, AKP Agus Winartono, menjelaskan ketiganya diamankan Kapolsek, Iptu H Subani beserta enam anggotanya, saat para pelaku beraksi.

"Mereka melakukan pungutan liar dengan modus membuka jalan yang oleh pemerintah sedang diperbaiki, dengan pengerasan. Sesuai aturan, selama proyek itu dikerjakan, yang boleh melintasi hanya kendaraan roda dua. Sedangkan untuk roda empat, belum dibolehkan melintas karena baru saja dicor.

"Oleh ketiga orang tersebut mereka membuka jalan untuk kendaraan roda empat, dengan melakukan pungutan suka rela menggunakan kotak karton bagi pengendara mobil yang melintas. Warga yang tak setuju, melaporkan permasalahan tersebut melalui telepon ke Mapolsek daha selatan,"kata Agus.

Kapolsek Daha Selatan langsung merespon laporan tersebut dan mengamankan ketiganya.

Warga tersebut diberikan teguran, agar tak mengulangi perbuatan tersebut, karena larangan melewati jalan saat dicor demi kepentingan pebaikan. Pelaku pun diminta membuat dan mentandatangani surat pernyataan/perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan disaksikan oleh Camat Daha Selatan,Kapolsek Daha selatan dan Kepala Desa Banajarbaru.

"Pihak polsek juga menyita uang Rp 25.500 hasil pungli," jelas Agus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved