Waduh, Tersangka Sabu 1/2 Kilo Ternyata Masih Dibawah Umur

Cukup mengejutkan terhadap tangkapan sabu seberat 474, 41 gram oleh jajaran BNNP Kalsel serta Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan ini.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
pelaku yang ditangkap adalah seorang anak dibawah umur atau dibawah 18 tahun sebut saja A. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Cukup mengejutkan terhadap tangkapan sabu seberat 474, 41 gram oleh jajaran BNNP Kalsel serta Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan ini.

Ternyata pelaku yang ditangkap adalah seorang anak dibawah umur atau dibawah 18 tahun sebut saja A.

"Yang bersangkutan usianya dibawah umur," ucap Marsauli seraya mengatakan karena dibawah umur mereka tak bisa menampilkan tersangka

Tak hanya itu karena masih dibawah umur perlakuan kepadanya berbeda dimana dalam pemeriksaan yang bersangkutan didampingi oleh Bapas anak.

Bagaimana peran yang bersangkutan, Maruli mengatakan sebagai orang yang mau mengambil paketan.

"Tapi anatomi dua diatasnya telah kita petakan, doakan mudah-mudahan ketangkap," ucap Marsauli didampingi Dir Narkoba Kombes Jimy A Anes seraya mengatakan sabu dikemas dalam beberapa paket.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved