Seputar Kaltara

Dinonjobkan, Sejumlah Pejabat Nunukan 'Ngantor' di Lobi DPRD

Tidak mendapatkan jabatan setelah dinonjobkan sejak Selasa (10/1/2017) lalu, sejumlah aparatur sipil negara memilih ‘berkantor’ di Kantor DPRD Kabupat

Editor: Ernawati
TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Sejumlah pejabat yang dinonjobkan, Kamis (12/1/2017), memilih berkantor di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Tidak mendapatkan jabatan setelah dinonjobkan sejak Selasa (10/1/2017) lalu, sejumlah aparatur sipil negara memilih ‘berkantor’ di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan.

“Hari ini kami cuma berkantor di DPRD,” kata Muhammad Firnanda, mantan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan, Kamis (12/1/2017) sekitar pukul 14.30 Wita.

Mereka hanya duduk-duduk di lobi Kantor DPRD Kabupaten Nunukan sambil berdiskusi dengan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang sedang menemani mereka.

Firnanda mengatakan, mereka akan terus melakukan sejumlah upaya untuk menuntut agar pelaksanaan mutasi yang menonjobkan dia bersama 27 pejabat lainnya dibatalkan.

Aspirasi ini juga sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nunukan sehari sebelumnya.

“Kami akan ke Komisi ASN. Rencana juga ke Ombudsman,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pelaksanaan mutasi memang menjadi kewenangan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid. Namun, kata dia, pelaksanaan mutasi tidak boleh melanggar aturan.

"Semua ada aturannya. Silakan ikuti undang-undang itu. Evaluasi kalau memang terjadi kesalahan. Ini pemerintahan bukan kerajaan. Saya sudah melapor ke Komisi ASN, ke kementerian juga. Maka sekali lagi saya katakan stop politisasi birokrasi," tegasnya.

Mantan Kepala Bidang Pendidikan Pelatihan dan Pembangunan Karaktar BKPSDM Kabupaten Nunukan, Sugiharto, menyebutkan mutasi kali ini lebih menitikberatkan pada like and dislike. Dia menuding begitu banyak pelanggaran aturan yang ditemukan.

"Kami juga dinonjobkan begini alasannya tidak jelas. Kan harusnya ada itu bukti konkret, apa kesalahan kami? Ini mau ditempatkan di mana juga belum tahu," ujarnya.

Mantan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Marnyala Djollo, mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan teguran atau peringatan, jika memang dia melakukan kesalahan.

“Saya selalu berusaha keras menyelesaikan masalah di kantor. Bahkan agar pelayanan dalam perdagangan dalam negeri lebih maksimal, saya merekomendasikan staf saya sekolah di Bandung selama 6 bulan,” ujarnya.

Dia menyesalkan, upaya yang sudah dilakukannya selama ini tidak dijadikan bahan pertimbangan menonjobkannya.

Mantan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Yance Tambaru, menyebutkan, setelah dinonjobkan tentu akan sangat berpengaruh terhadap manajemen keuangannya.

“Kalau biasanya tunjangan kami bisa untuk nyicil bangun rumah, untuk setor ke bank dengan skala waktu yang terjadwal sekarang semua tidak cukup. Urusan dengan bank kacau," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved