Penerimaan Pajak KPP Pratama Banjarmasin Rp 2,66 Triliun

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin selama tahun 2016 menargetkan penerimaan pembayaran pajak sebesar Rp 3,82 triliun.

Penulis: Sudarti | Editor: Elpianur Achmad
sudarti
Salah seorang wajib pajak sedang melakukan konsultasi di Kantor Pelayana Pajak Pratama Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin selama tahun 2016 menargetkan penerimaan pembayaran pajak sebesar Rp 3,82 triliun. Realisasinya Rp 2,663 triliun atau sekitar 69 persen.

Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Junaidi ketika dihubungi Senin (16/1) mengatakan, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2016 mengalami peningkatan apabila dibanding penerimaan pada tahun sebelumnya (2015) yang realisasinya sebesar Rp 2,61 triliun atau naik sekitar 2 persen.

Junaidi menyebutkan tak tercapainya target penerimaan pajak itu karena banyak faktor yang mempengaruhi. Di antaranya, menurunnya bisnis pertambangan batu bara sebagai andalan penerimaan devisa.

Menurunnya bisnis batubara sangat berpengaruh terhadap kegiatan usaha ikutan lainnya, sehingga sangat berdampak terhadap kegiatan ekonomi daerah.

Kebijakan pemerintah menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) juga sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Pada tahun 2015, batas TPKP sebesar Rp 36.000.000. Pada 2016 ini PTKP naik menjadi Rp 54.000.000.

Penerimaan pajak dari PPh 21 ini kontribusinya sekitar 10-15 persen. Pada tahun 2015, penerimaan pajak dari PPh 21sekitar Rp 391 miliar, sedangkan realissi tahun 2016 dari PPh 21 sekitar Rp 338 miliar atau turun sekitar 13 persen.

Untuk itulah, lanjut JUnaidi, pihaknya terus melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak serta diversifikasi pajak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved