Seputar Kaltara
Miris, Pelajar SMA dan SMP Pesta Sabu Bersama Seorang Perempuan Dewasa
Selain pelajar, polisi juga mengamankan AS (13), RK (28), dan seorang perempuan AR (22)
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG SELOR - Sedikitnya 4 orang pelajar diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Bulungan karena terlibat kasus penggunaan narkotika jenis sabu.
Keempat pelajar masing-masing SH (17) peserta Paket C, SN (16) pelajar kelas 2 SMA BH (16), pelajar kelas 3 SMP, FD (13) Kelas 3 SMP Bulungan.
Selain pelajar, polisi juga mengamankan AS (13), RK (28), dan seorang perempuan AR (22).
Keempat pelajar yang tergolong masih di bawah umur ini sementara diamankan bersama tiga orang rekannya.
Ketujuh pengguna narkoba ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Sabanar Lama, Kelurahan Tanjung Selor Ilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, tak jauh dari pertigaan Jalan Sengkawit dan Jalan Sabanar lama tepat pada pukul 23.00 Wita, Senin (16/1/2017).
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, dan langsung kami menuju ke tempat kejadian perkara. Benar, kami temukan para pelaku. Langsung kami amankan ke Mapolres tadi malam," sebut Kepala Unit Reskoba Aipda Ahmad Nurohman mewakili Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Sulaiman saat disua Tribunkaltim.co, Selasa (17/1/2017) di ruang Satreskoba Polres Bulungan pukul 13.00 Wita.
Empat pelajar ditambah AS (13) sebut Nurohman tidak akan menjalani proses hukum lantaran masih tergolong anak di bawah umur.
"Akan difokuskan pada pembinaan saja. Kalau yang masih sekolah, kita kasih pembinaan. Jangan sampai terus parah, bagaimana masa depannya," sebutnya.
Baca: VIDEO – Rekaman Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Kota Balikpapan
Rencananya pelajar yang tersangkut kasus narkoba ini akan diserahkan ke Dinas Sosial dan Badan Narkotika Kabupaten Bulungan.
"Di instansi-instansi itu, ada timnya yang akan menangani masing-masing. Kami saat ini sedang menjalin komunikasi dengan para orangtuanya," sebutnya.
Sedang dua pengguna lainnya RK dan AR masih dimintai keterangan oleh polisi. Polisi juga sedang menelusuri, asal-muasal sabu yang dikonsumsi 7 pelaku.
"Informasinya, mereka dapat dari Al, anak di bawah umur juga. Saat ini kami masih lakukan pengembangan," ujarnya.
Dari kasus ini, selain mengamankan 7 pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong dan satu plastik kecil yang diduga kuat bungkusan sabu yang telah dikonsumsi. (*)
