Seputar Kalteng
Kasus Ibu dan Bayi Konsumsi Narkoba Masih Dalam Penyidikan BNN Kalteng
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah hingga, Selasa (24/1/2017) masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan sepasang suami
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah hingga, Selasa (24/1/2017) masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan sepasang suami istri dan anak bayi umur lima bulan yang urinnya positif mengandung narkoba jenis sabu.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, mengatakan, Ibu bayi dengan inisial RU (22) sementara ini sudah tidak melakukan tes urin.
Dalam pemeriksaan terakhir oleh dokter BNNP Kalteng, urin ibu dan bayi yang disusuinya sudah bersih dari pengaruh narkoba.
Keduanya dibiarkan pulang ke ruamhnya, namun tetap dalam pengawasan Petugas kemensos.
Jika ternyata sang ibu dianggap lalai atau mengabaikan tumbuh kembang Bayi dan tetap mengonsumsi narkoba maka pihak kemensos akan mengalihkan perawatan.
"Tapi saya berharap dari Kemensos bisa memberi info ke BNNP supaya Program Rehabilitasi yang dilaksanakan BNNP bisa berjalan sesuai dengan yang di rencanakan karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh BNNP, diharapkan tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," ujarnya.