Liga Indonesia
Inilah Kategori Kasus dan Hukuman Bagi Pelaku Sepak Bola Gajah
Pasalnya, lima gol yang terjadi dalam pertandingan PSS Sleman melawan PSIS Semarang dilakukan melalui gol bunuh diri yang disengaja.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Media asal Singapura The New Paper pernah menuliskan kasus sepak bola gajah itu merupakan penistaan terhadap sepak bola.
Pasalnya, lima gol yang terjadi dalam pertandingan PSS Sleman melawan PSIS Semarang dilakukan melalui gol bunuh diri yang disengaja.
Laga tersebut terjadi pada babak delapan besar Grup N Divisi Utama 2014 di Sasana Krida Akademi Angkatan Udara, Yogyakarta, Rabu 26 Oktober 2016.
Kedua tim berusaha kalah agar tak bertemu Pusamania Borneo FC di semifinal yang disebut-sebut sudah pasti mendapatkan satu tiket promosi ke Liga Super Indonesia.
Sebanyak 50 orang diduga terlibat dalam kasus sepak bola gajah.
Dikutip SuperBall.id dari rilis Save Our Soccer (SOS), Sabtu (28/1/2017), berikut kategori kasus dan hukuman yang diberikan kepada pelaku sepak bola gajah:
Kategori 1: Memerintahkan Pemain
Wahyu “Liluk” Winarto (Manajer PSIS)
Eko Riyadi (Pelatih PSIS)
Supardjiono (Manajer PSS)
Herry Kiswanto (Pelatih PSS)
Eri Febrianto (Sekretaris Tim PSS)
Rumadi (Ofisial Tim)
Hukuman: Larangan seumur hidup dan denda Rp 200 juta
Kategori 2: Mengetahui, Tapi Tak Mencegah
Dwi Setiawan (Asisten Pelatih PSIS)
Budi Cipto (Asisten Pelatih PSIS)
Edi Broto (Asisten Pelatih PSS)
Herwin Sjahruddin (Pelatih Fisik PSS)
Hukuman: 10 tahun larangan main dan denda Rp 150 juta
Kategori 3: Mencetak Gol Bunuh Diri dan Menghalangi Terjadinya Gol
Komaedi (PSIS)
Fadli Manan (PSIS)
Saptono (PSIS)
Catur Adi Nugroho (PSIS)
Agus Setiawan (PSS)
Hermawan Putra Jati (PSS)
Riyono (PSS)
Hukuman: Larangan seumur hidup dan denda Rp 100 juta
Kategori 4: Main di Lapangan, Tapi Tak Mencetak Gol
Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andi Rahmat, Eli Nasoka, Vidi Hasiholan, Franky Mahendra (PSIS)
Marwan Muhammad, Agus Setiawan, Satrio Aji Saputro, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang Hadi Saputro, Eko Setiawan, Mudah Yulianto, Moniega Bagus Suwardi (PSS)
Hukuman: Larangan main selama lima tahun dan denda Rp 50 juta
Kategori 5: Pemain Cadangan, Mengetahui Kasus Tapi Menutupi
