Jendela Dunia
Soal Kebijakan Imigrasi Donald Trump, Ini yang Dikatakan PM Inggris
PM May menekankan, pemerintahannya akan melakukan intervensi jika kebijakan Trump ini menimpa warga negara Inggris.
BANJARMASINPOST.CO.ID, LONDON - Perdana menteri Inggris Theresa May, Minggu (29/1/2017), mengatakan tidak setuju dengan kebijakan Presiden AS Donald Trump dalam permasalahan imigran.
PM May menekankan, pemerintahannya akan melakukan intervensi jika kebijakan Trump ini menimpa warga negara Inggris.
"Kebijakan imigrasi pemerintah AS adalah urusan dalam negeri Amerika Serikat, sama seperti kebijakan imigrasi yang ditetapkan negeri ini," demikian pernyataan May yang disampaikan juru bicaranya.
"Namun, kami tak sepakat dengan pendekatan semacam ini. Jika kebijakan tersebut menimpa warga Inggris maka kami akan mempertanyakan hal itu kepada pemerintah AS," tambah May.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump, Jumat waktu setempat, menandatangani perintah eksekutif untuk membatasi laju pengungsi dari sejumlah negara Islam ke AS.
Trump yang kerap menjanjikan langkah-langkah pemeriksaan ketat bagi imigran selama masa kampanye pemilu lalu, mengaku kebijakan ini diambil demi mencegah masukkan kelompok militan ke AS.
"Saya membangun langkah-langkah pemeriksaan baru untuk menjaga para teroris tak masuk ke Amerika Serikat. Kita tidak ingin mereka di sini," kata Trump di Pentagon.
"Kami hanya mau menerima mereka yang datang untuk mendukung negara ini, dan mencintai bangsa kami juga," sambung Trump.
Berdasarkan informasi yang dilansir CNN, pejabat Gedung Putih menyebut, warga dari tujuh negara akan terdampak kebijakan Presiden Trump.
Negara-negara itu adalah Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Yaman, dan Somalia.
Keputusan Trump ini sekaligus membuktikan bahwa rancangan perintah eksekutif yang bocor di media adalah dokumen yang benar.
Diberitakan sebelumnya, sebuah draf perintah eksekutif dilansir dua media besar di AS yakni Washington Post dan New York Times.
Dalam salah satu bagian berkas perintah ekskutif yang belum terkonfirmasi itu tertuang tentang penghentian visa bagi warga dari tujuh negara Muslim.
Seperti diberitakan Reuters, rincian dari perintah eksekutif tersebut belum resmi terungkap ke publik.
Namun detail tentang perintah eksekutif ini diperkirakan akan dirilis para Jumat malam waktu setempat, atau Sabtu pagi WIB (28/1/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pm-inggris-theresa-may_20170129_113128.jpg)