Satu Simpatisan ISIS asal Jakarta Diketahui Lulusan S2 Australia

Lima orang sekeluarga yang diduga simpatisan organisasi teroris ISIS sudah menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Khusus di Polda Bali.

Editor: Eka Dinayanti
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menunjukkan foto lima orang Warga Negera Indonesia yang diduga terlibat jaringan ISIS saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (26/1/2017). 

“Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari di Ditreskrimum Polda Bali oleh tim khusus yang terdiri dari reserse kriminal umum dan khusus, serta intel, satu keluarga itu diterbangkan ke Mabes Polri untuk kepentingan penyelidikan lebih mendalam. Berangkat dari Mapolda Bali sekitar pukul 11.40 Wita, mereka dikawal anggota Densus 88 Antiteror,” jelas Hengky.

Seperti diberitakan, lima orang itu diamankan oleh Polda Bali pada Selasa (24/1/2017) malam, sesaat setelah mereka mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Dubai (Uni Emirat Arab) pasca diusir oleh aparat keamanan Turki.

Pengusiran atau deportasi itu terkait dugaan bahwa mereka hendak menyeberang ke Suriah melalui Turki untuk gabung dengan ISIS.

Ditambahkan Hengky, mereka berlima deportasi dari Turki tanpa pengawalan khusus baik dari Interpol maupun otoritas keamanan Turki.

Mereka pulang kembali ke Indonesia dengan biaya sendiri dan memutuskan untuk tidak pulang dulu ke kediaman mereka di Cilincing, Jakarta Utara, melainkan memilih terbang ke Denpasar untuk berlibur.

“Jadi tujuan mereka ke Turki itu untuk bergabung dengan ISIS. Adapun pilihan untuk turun di Bandara Ngurah Rai Bali, karena mereka berkeinginan untuk berlibur terlebih dahulu. Jadi tidak ada maksud lain kenapa mereka mendarat di Bali dan bukan di Jakarta,” kata Hengky.

Terkait organisasi di dalam negeri yang mungkin terafiliasi dengan mereka, Hengky belum dapat memastikan.

Ia berdalih, sampai saat ini proses pengembangan pemeriksaan masih dilakukan di Mabes Polri.

Lima orang itu pun belum ditetapkan sebagai tersangka, dan masih menyandang status terperiksa.

Dari mereka, petugas telah mengamankan barang bukti, antara lain surat-surat atau dokumen-dokumen, termasuk alat komunikasi berupa ponsel yang nantinya juga akan diperiksa.

“Status mereka baru sebagai terperiksa. Sejauh mana keterlibatan mereka dengan organisasi tersebut (ISIS), apa yang sudah dilakukan dengan organisasi tersebut termasuk jaringan-jaringan dan teman-temannya dan sebagainya, itu masih perlu didalami,” kata Hengky.

Kepolisian belum dapat memutuskan apakah keluarga ini akan menjalani penahanan atau tidak sebelum proses pemeriksaan tuntas dilakukan.

Namun jika mereka dilepas, ada kekhawatiran mereka dapat menyebarkan paham radikal di tengah-tengah masyarakat.

“Jika mereka ke masyarakat, mungkin dampak langsungnya belum ada ya. Tapi dikhawatirkan mereka menyebarkan paham radikal. Nanti dia akan memanggil keluarga dan teman-temannya dan sebagainya untuk memberikan informasi tentang kondisi di sana (Suriah) dan warga Indonesia bisa direkrutnya menjadi anggota ISIS begitu,” ujar Hengky.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved