NEWS VIDEO

Pembawa Setengah Kilogram Sabu Itu Mengaku Menyesal

Setengah kilogram sabu-sabu gagal beredar di Banjarmasin. Itu setelah dua kurir pembawa barang haram tersebut dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta

Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Murhan

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setengah kilogram sabu-sabu gagal beredar di Banjarmasin. Itu setelah dua kurir pembawa barang haram tersebut dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 21.15 wita.

Keduanya yakni Sufianoor alias Yanor (23) warga Jalan Halaban Gang Kelapa Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Palangkaraya Kalteng dan Moch Rofandi alias Rofa (30) warga Jalan Veteran Selatan Gang Lure RT 07 RW 03 Kelurahan Barana Makassar Sulawesi Selatan.

Keduanya adalah dua warga pendatang yang berasal dari dua pulau berbeda. Maka itu bisa dikatakan ini adalah jaringan lintas pulau atau lintas provinsi.

Dua pelaku disergap dalam penggerebekan di Hotel B Kamar 16 yang berlokasi di Jalan Pramuka Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Penyergapan terhadap pembawa setengah kilogram lebih sabu ini dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Hadi Supriyanto SH.

Sebuah gebrakan darinya yang diketahui baru beberapa minggu mengisi jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Tak ada perlawanan dari dua pelaku saat disergap aparat kepolisian. Keduanya hanya bisa pasrah saat digerebek ketika sedang berisitirahat di hotel tempat mereka menginap.

Tanpa menunggu lama, keduanya pun langsung diamankan ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti lebih setengah kilogram sabu yang didapati aparat dari keduanya.

Kasus ini langsung dirilis oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (2/2) sore. Mengenakan baju tahanan dan penutup wajah, kedua pelaku nampak terus tertunduk saat dijumpai di Ruang Tengah Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Kedua pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya setelah dibekuk aparat kepolisian. Yanor tak banyak bicara saat dijumpai. Dirinya mengatakan baru sekali ke Banjarmasin untuk melakukan transaksi sabu.

"Tak menyangka juga disergap aparat kepolisian saat beristirahat di hotel. Saat itu kami menunggu pemesan barang datang mengambil paketan itu dan tidak tahu juga siapa orangnya," kata Yanor.

Sementara itu, Rofa menyebut bahwa mereka berdua baru sekali datang ke Banjarmasin. "Barang itu saya bawa dari Jakarta Timur dan kami tiba ke Banjarmasin Rabu pagi kemarin," jelas Rofa.

Pengakuan Rofa kepada aparat kepolisian barang tersebut diambil dari seorang berinisial HK di Jakarta Timur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved