Berita Kota Banjarmasin

Nasib Dua Pegawai Pemko Banjarmasin Setelah Diamankan Tim Saber Pungli

Status dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin yang diamankan tim Saber Pungli Provinsi Kalsel masih menggantung

Penulis: Rahmadhani | Editor: Ernawati
Dhani
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, Ahmad Syafri Azmi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Status dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin yang diamankan tim Saber Pungli Provinsi Kalsel masih menggantung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Ahmad Syafri Azmi menyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu proses hukum yang dilakukan terhadap keduanya.

Saat ini, kata Azmi, proses pemberhentian sementara masih dilakukan.

Azmi sendiri malah mengira keduanya berada di balik jeruji besi setelah tertangkap tim Saber Pungli.

Dirinya pun terkejut saat tahu keduanya hanya dimintai wajib lapor oleh pihak kepolisian.

"Tapi kita tetap menunggu putusan yang inkrah. Masih panjang prosesnya. Selama menunggu ada putusan tetap dari pengadilan, akan kita berhentikan sementara," kata Azmi Selasa (7/2/2017 siang.

Bila hukuman di atas dua tahun, kata Azmi otomatis sanksi maksimal diberlakukan, yakni pemberhentian.

Namun bila di bawah dua tahun, maka sanksi berat penurunan pangkat bisa dilakukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved