Aniaya Tetangga, Mertua dan Menantu Dijebloskan ke Sel
Mertua dan menantu ini telah menganiaya tetangganya sendiri, Timur Pradopo (37) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.
BANJARMASINPOST.CO.ID, KEDIRI - Bersama-sama melakukan penganiayaan, Muhadi (59) dan Helmi Sulaiman (43) yakni mertua dan menantu ini akhirnya dijebloskan sel tahanan Mapolsekta Pesantren, Kota Kediri, Sabtu (11/2/2017).
Mertua dan menantu ini telah menganiaya tetangganya sendiri, Timur Pradopo (37) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri. Akibat penganiayaan itu korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus penganiayaan ini bermula dari salah paham antara Helmi dengan korban Timur Pradopo. Namun salah paham itu kemudian berlanjut dengan cek-cok mulut.
Diduga karena pelaku emosional, Helmi kemudian melakukan pemukulan. Kejadian itu juga diketahui mertua pelaku Muhadi.
Namun Muhadi bukannya melerai, tapi malah membantu menantunya mengeroyok korban. Malahan Muhadi yang melakukan pemukulan korban dengan helm warna hitam.
Korban yang tidak terima dikeroyok kedua pelaku kemudian melaporkan kasusnya ke Mapolsekta Pesantren. Polisi kemudian langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dari rumahnya.
Muhadi yang sehari-hari berprofesi servis kulkas dan menantunya merupakan pelaut.
Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti helm warna hitam yang dipakai memukul korbannya.
"Akibat penganiayaan itu korban menderita luka pada bagian wajah, dada, dan punggungnya," ungkap Kompol Sucipto kepada TribunJatim.com.
Kedua tersangka secara bersama- sama melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong dan helm.
"Tersangka bakal kami jerat dengan pasal 170 KUHP karena bersama-sama melakukan pengeroyokan," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Kasus ini bermula karena Helmi tersinggung dengan korban kemudian terlibat cek cok. Mertunya bukannya melerai tapi malah ikut melakukan pemukulan dengan helm. (tribunjatim.com)