NEWS VIDEO
PKL yang Berjualan di Trotoar Jalan Kota Paringin Diberi Peringatan
Sejumlah pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan trotoar Kota Paringin kembali mendapatkan peringatan oleh Satpol PP Balangan.
Penulis: Elhami | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sejumlah pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan trotoar Kota Paringin kembali mendapatkan peringatan oleh Satpol PP Balangan.
Bersama Dinas Perdagangan dan UPT Pasar Paringin, Satpol PP beserta anggota melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar para pedagang tidak kaget, Selasa (14/2/2017).
Berdasarkan informasi yang diketahui oleh BPost Online, dulunya juga pernah dilakukan penertiban oleh Satpol PP, namun tak berapa lama para pedagang kembali lagi berjualan di pinggir jalan dan trotoar.
Kali ini, pola yang dilakukan oleh Satpol PP terlebih dahulu melalui surat pemberitahuan yang dibagikan kepada para pedagang, adapun saat petugas kelapangan memperkuat dan mempertegas lagi agar surat pemberitahuan tersebut diperhatikan dan ditaati.
Satu per satu para pedagang langsung didatangi oleh petugas, mereka mendapatkan sosialisasi seperrti apa yang disampaikan dalam surat tersebut.
Secara keseluruhan para pedaganng menanggapi dengan baik sosialisasi tersebut, asalkan petugas komitmen dan menjamin usai sosialisasi ini kedepannya tidak ada lagi yang kembali.
Salah satu pedagang mengatakan sosialisasi yang dilakukan oleh petugas baik karena ini merupakan upaya untuk kebersihan dan kenyamanan.
Menurutnya dulu juga sering sosialisasi seperti ini, tapi tak lama pedagang kembali lagi. "Bagi saya tidak masalah, asalkan selanjutnya diawasi lebih ketat," katanya.
Lebih lanjut saat ini ia pun berjualann di pinggir jalan, padahal ada saja tempat yang disediakan di pasar adaro modern, tapi karena tak banyak pembeli akhirnya berjualann di luar.
"Didalam itu tidak terlalu laku jualan, tapi kalau disuruh ke dalam tidak apa-apa," ujarnya.
Ia mengharapkan dengan ada sosialisasi penertiban ini, walaupun berjualann didalam tetap akann ramai, selama ini tidak ramai karena banyak pedagang yang berjualann di luar.
Kasatpol PP Balangan, Rakhmadi Yusni menegaskan bahwa para pedagang diberi waktu tempo selama seminggu, artinya sejak hari ini Selasa sampai Selasa depan harus tertib.
"Selasa depan sudah harus steril dari tempat-tempat yang tidak diperbolehkan berjualan, jika masih ada yang nekad maka dengan tegas akan kami tindak," tegasnya.
Menurutnya sosialisasi ini bertujuan untuk kembali menertibkan para pedagang yang berjualan ditempat terlarang sesuai dengan perdannya.
Jika setelah sampai waktu yang diberikan masih saja para pedagang berjualan ditempat yang dilarang, maka tidak ada alasan lagi bagi Sarpol PP untuk tidak melakukan penindakan.
Rakhmadi menyadari usai sosialisasi nanti sebagaimana yang telah terjadi sebelumnya, kedepan pola yang diterapkan agar pedagang tak lagi kembali adalah dengan sistem patroli setiap hari, bahkan pedagang akan ditunggui oleh petugas.
"Jadi bagi pedagang yang kelihatan melanggar langsung kami angkut barangnya," tegasnya.
Menurutnya sistem patroli nanti dilakukan berkeliling, atau menempatkan petugas di beberapa titik sehingga tak ada celah bagi para pedagang untuk kembali lagi.
"Kami pastikan pasca sosialisasi ini para pedagang akan tertib," pungkasnya.