Berita Banjarmasin
Garuda Tutup Akun Pemboikot Jual Tiket
Buntut pemasangan spanduk boikot penjualan tiket Garuda yang dilakukan Asita Kalsel berbuntut penutupan untuk beberapa agen travel.
Penulis: M.Risman Noor | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Buntut pemasangan spanduk boikot penjualan tiket Garuda yang dilakukan Asita Kalsel berbuntut penutupan untuk beberapa agen travel.
Pihak Garuda mengirimkan surat pemberitahuan via email dengan anggapan kalau pemboikotan dianggap telah melanggar ketentuan pasal 10 UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, syarat-syarat keanggotan GOS dan nilai etika hubungan maskapai penerbangan dengan mitra usaha channel distribusi yang seharusnya dibangun dalam hubungan bisnis kemitraan jangka panjang dan berkesinambungan.
Kepada agen travel dimintakan tidak mengulangi dikemudian hari dan sanksi akan diberlakukan sejak 22 Februari 2017 sampai waktu tidak ditentukan.
Dalam surat tersebut apabila ada dana mengendap maka akan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami terkejut dan akan diberlakukan begitu cepat. Cuma bagaimana pencairan deposit ini yang kami tunggu," ujar Riska dari PT Batara Wisata Banua yang pihaknya termasuk salah satu mendapatkan surat pemberitahuan.
