Parkir Bebas Pungli
PEMKO Banjarmasin makin menunjukkan kekuatannya dalam menata Kota Seribu Sungai dan berusaha menjadikannya sebagai Kota Baiman
PEMKO Banjarmasin makin menunjukkan kekuatannya dalam menata Kota Seribu Sungai dan berusaha menjadikannya sebagai Kota Baiman (Barasih, Indah dan Nyaman).
Melanjutkan ide-ide cemerlang Wali Kota Banjarmasin sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sangat menginginkan kota dipimpinnya menjadi kota yang dilirik wisatawan baik mancanegara maupun domestik karena pariwisatanya, bukan sebagai kota kumuh dan kotor.
Satu di antara sekian elemen yang mendukung kesuksesan program Kota Banjarmasin Kota Baiman adalah pengelolaan parkir. Belakangan, parkir di kota ini disorot sebagai biang kerok kesemrawutan, terutama di kawasan pasar.
Bertahun-tahun persoalan pengelolaan parkir ini tak kunjung selesai. Sistem parkir komputer yang dulu pernah didengungkan, hanya berlangsung beberapa pekan. Hanya tempat-tempat tertentu yang masih digunakan, di antaranya di pusat perbelanjaan terbesar di Banjarmasin.
Walau pun mahal, tapi pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua terasa terayomi dengan parkir sistem komputer. Aman dari kejahatan serta tertata secara profesional.
Itu juga yang seharusnya diterapkan di tempat parkir, terutama di kawasan pasar Kota Banjarmasin. Meskipun ada pro kontra, setidaknya sistem ini berusaha meniadakan pungutan liar (pungli) dari oknum yang tak bertanggung jawab.
Tindakan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menutup areal parkir di kawasan parkir Pasar Anta-sari, Senin (20/2) pagi, sesungguhnya tidak perlu terjadi. Alasan penutupan, karena juru parkir menarik tarif parkir di atas ketentuan alias tidak sesuai perda.
Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2016, tarif parkir sepeda motor adalah Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000. Perda ini yang menjadi pegangan Dishub Kota Banjarmasin dalam bertindak.
Belum lagi pungli yang terjadi ketika mobil keluar dari barisan parkir dengan posisi mundur. Pengatur pun biasanya minta tips sebagai balas jasa pengatur arah mundur.
Sebelumnya, parkir Pasar Sudimampir dan parkir depan eks Metro City pernah ditutup Dishub Kota Banjarmasin dengan alasan sama.
Dishub sebenarnya bisa bekerja keras dalam menyusun areal parkir potensial di Kota Banjarmasin ini, terutama daerah tertutup dan memiliki lahan luas. Potensi itu ada. Tapi, kenapa dishub ternyata tak menerapkan sistem parkir komputer ini dengan baik di setiap areal parkir. Alasan preman, keluhan serta lainnya, bukan jadi soal untuk menerapkan sistem ini.
Dishub harus memberikan solusi yang memudahkan pengelola parkir serta pengguna parkir. Satu di antaranya dengan menerapkan sistem parkir komputer, sehingga meminimalisasi peluang pungli parkir.
Jangan sampai, apa yang dilakukan Dishub Kota Banjarmasin dengan menutup areal parkir yang petugasnya melanggar perda, justru menjadi anekdot di masyarakat. Kenapa bukan dishub saja yang ditutup karena dianggap tidak sanggup bekerja dalam menata parkir di Kota Seribu Sungai?
Harapan kita, mudah-mudahan penataan kota yang terus didengungkan Wali Kota Ibnu Sina bisa mewujudkan Kota Banjarmasin sebagai Kota Baiman. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tajuk-besar-new_20161014_224050.jpg)