Berita Kalteng
Bupati Kapuas Bentuk Satgas Penanganan Adipura
"Bupati Kapuas membentuk Satgas untuk menangani Adipura. Tugas satgas antara lain melaksanakan pengawasan dan evaluasi," jelas Rianova.
Penulis: Jumadi | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS – Rapat lanjutan dalam rangka fasilitasi dan pembinaan program Adipura 2016-2017 di Kabupaten Kapuas dihadiri langsung oleh Kepala P3EK KLHK RI Tri Bangun Laksana. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (2/3/2017).
Pada rapat tersebut Sekda Kabupaten Kapuas Rianova mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala P3EK KLHK RI yang sudah bersedia hadir di Kabupaten Kapuas. Dia juga menyampaikan bahwa Adipura adalah penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan indikator tertentu yang berkaitan dengan lingkungan.
"Bupati Kapuas membentuk Satgas untuk menangani Adipura. Tugas satgas antara lain melaksanakan pengawasan dan evaluasi," jelas Rianova.
Tri Bangun Laksana mengatakan, aura dari suatu kota dapat mempengaruhi penilaian Adipura. "Aura kota tidak bisa dibohongi jika kota itu bersih, nyaman sehingga pantas untuk mendapat Adipura," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia mengajak untuk dapat bersama-sama menjadikan lingkungan supaya nyaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/piala-adipura_20160308_194835.jpg)