NEWS VIDEO
Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar Dimasukkan Ember Diaduk dengan Air, Ada Pula yang Dibakar
Sebanyak 16 orang tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti tersebut. Kala itu ada barang bukti sabu, extacy hingga ganja yang dimusnahkan
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (9/3/2017).
Sebanyak 16 orang tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti tersebut.
Kala itu ada barang bukti sabu, extacy hingga ganja yang dimusnahkan.
Sabu dan extacy dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan air berisi detergen, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana, didamping Kasat Resnarkoba Kompol Hadi Supriyanto SH, menyebutkan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 57 paket narkotika.
Yakni jenis sabu dengan berat 852,58 gram, enam setengah butir extacy dan dua paket ganja seberat 60,70 gram.
Barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai milyaran rupiah tepatnya Rp 1.534.644.000.
Dengan adanya pengungkapan kasus dan diamankannya barang bukti narkotika tersebut, menyelamatkan 25.577 orang atau masyarakat di Banjarmasin dari peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu dari catatan koran ini, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin sejak awal tahun cukup menggebrak dan banyak melakukan pengungkapan kasus.
"Ini sebagai komitmen Polresta Banjarmasin dalam hal pemberantasan narkotika. Per awal tahun ini Satresnarkoba memang banyak melakukan pengungkapan kasus dan saya apresiasi Kasat Resnarkoba dan jajaran untuk hal ini," pungkas Kapolresta. (Banjarmasin Post/Fadly Setia Rahman)