NEWS VIDEO
Unit Indag Krimsus Polda Kalsel Periksa Ali Baba Laundry Carpet
Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan mendatangi AliBaba Laundry Carpet yang berada di Jalan Gunung Sari UJung Kelurahan Teluk Dalam
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rabu (8/3/2017) siang, beberapa personil Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan mendatangi AliBaba Laundry Carpet yang berada di Jalan Gunung Sari UJung Kelurahan Teluk Dalam RT13, Banjarmasin Tengah.
Dalam penggerebekan ini terlihat Direktur Khusus Kriminal Khsusus Kombes Rizal Irawan dan Kasubdit I Indag, AKBP Suyitno ikut mendatangi lokasi Ali Baba tersebut. Bahkan diharapan Rizal, Agus menceritakan mereka telah memiliki izin atas tempat tersebut seperti HO dan Amdal.
Ia pun menceritakan proses pembuatan sabun untuk laundry. Meski telah dijelaksan. petugas tetap melanjutkan pemeriksaan. Bahkan selang beberapa waktu kemudian petugas pun membawa puluhan botol sabun dan pengharum .
Direktur Kriminal Khusus Kombes Rizal Irawan didampingi Kasubdit I Indag, AKBP Suyitno mengungkapkan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan di laundry ini karena adanya info di lokasi ini ada produksi home industri untuk produksi bahan-bahan seperti pelicin pakaian serta pewangi pakaian.
"Untuk ini harus dilengkapi izin-izin , dan kami akan tunggu hasil pemeriksaan petugas nantinya," ucap Rizal.
Terpisah, Owner Ali Baba Laundy Carpet terlihat agak bingung dengan penggerebekan ini. Saat diwawancarai Agus mengatakan mereka selalu mengikuti aturan pemerintah dan hukum.
Menurutnya izin produksi juga telah turun dan izin HO pun telah mereka miliki.
Ditanya apa yang petugas permasalahkan? Agus mengatakan yang petugas permasalahkan tidak adanya label expired, ia mempertanyakan apakah ada hukumnya mengatur hal itu.(Banjarmasin Post/Irfani Rahman)