Seputar Kalteng
Sepuluh PSK Warung Remang di Lingkar Luar Palangka Digerebek Satpol PP
Penangkapan PSK setelah pihak Satpol PP secara mendadak melakukan razia di warung remang
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Petugas satuan polisi pamongpraja Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/3/2017) dini hari menangkap sebanyak sepuluh orang pekerja seks komersial ( PSK).
Penangkapan PSK setelah pihak Satpol PP secara mendadak melakukan razia di warung remang yang banyak beroperasi di Lingkar Luar Jalan Kereng Bengkirai Palangkaraya.
Kawasan lingkar luar Palangkaraya selama ini memang banyak di manfaatkan pihak tertentu untuk membuka warung yang buka pada malam hingga subuh.
Namun sayangnya, warung penjual makanan dan miniman yang ada dipinggiran jalan tersebut ternyata disalahgunakan untuk membuka praktek prostitusi terselubung.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Pemko Palangkaraya, Walter, Jumat (10/3/2017) membenarkan pihaknya menngkap sepuluh PSK.
"Ada sepuluh PSK yang kami tangkap saat razia dilingkar luar, saat ini mereka masih kami data,"ujar Walter.