Berita Tanahbumbu
Di Kawasan Ini, Tidak Ada Ampun Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Kawasan yang memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer itu ditetapkan jajaran Satuan Lalu Lintas berseta tim Forum Lalu Lintas di Tanahbumbu.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat
Polisi sedang menegur pengendara di kawasan tertib lalu lintas dari depan Taman Edukasi hingga traffic light Simpangempat, Tanahbumbu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kabupaten Tanahbumbu akhirnya memiliki kawasan tertib lalu lintas (KTL) dari depan Taman Edukasi hingga traffic light Simpangempat, Tanahbumbu.
Kawasan yang memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer itu ditetapkan jajaran Satuan Lalu Lintas berseta tim Forum Lalu Lintas di Tanahbumbu.
Artinya, kawasan tersebut sudah menjadi kawasan percontohan. Bila ada pelanggaran yang terjadi, jajaran Satuan Lalu Lintas akan langsung melakukan tindakan tegas.
"Jadi tempat itu sudah ditetapkan sebagai kawasan Tertib Lalu lintas. Kami tak akan segan untuk melakukan tindakan tilang bila kedepannya ada pelanggaran," kata Kasat Lantas Polres Tanahbumbu, AKP Indra Agung Sik, Jumat (17/3/2017)
