Berita Tanahbumbu

Di Kawasan Ini, Tidak Ada Ampun Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Kawasan yang memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer itu ditetapkan jajaran Satuan Lalu Lintas berseta tim Forum Lalu Lintas di Tanahbumbu.

Penulis: Man Hidayat | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat
Polisi sedang menegur pengendara di kawasan tertib lalu lintas dari depan Taman Edukasi hingga traffic light Simpangempat, Tanahbumbu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kabupaten Tanahbumbu akhirnya memiliki kawasan tertib lalu lintas (KTL) dari depan Taman Edukasi hingga traffic light Simpangempat, Tanahbumbu.

Kawasan yang memiliki panjang sekitar 1,5 kilometer itu ditetapkan jajaran Satuan Lalu Lintas berseta tim Forum Lalu Lintas di Tanahbumbu.

Artinya, kawasan tersebut sudah menjadi kawasan percontohan. Bila ada pelanggaran yang terjadi, jajaran Satuan Lalu Lintas akan langsung melakukan tindakan tegas.

"Jadi tempat itu sudah ditetapkan sebagai kawasan Tertib Lalu lintas. Kami tak akan segan untuk melakukan tindakan tilang bila kedepannya ada pelanggaran," kata Kasat Lantas Polres Tanahbumbu, AKP Indra Agung Sik, Jumat (17/3/2017)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved