Kepemilikan Lahan Menjadi Pembatas Gerak DP5 Bantu Petani

Banyaknya pembangunan perumahan di sejumlah tempat di kota Banjarmasin ternyata berpengaruh pula kepada petani.

Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Lahan persawahan di sekitar Basirih, Banjarmasin Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Banyaknya pembangunan perumahan di sejumlah tempat di kota Banjarmasin ternyata berpengaruh pula kepada petani.

Beberapa lahan sawah bahkan bukan milik pribadi petani melainkan menyewa kepada pemilik lahan semisal di kawasan Komplek Mahligai dan Kelurahan Basirih, Banjarmasin.

"Ada kemungkinan lahan yang disewa petani akan berubah fungsi menajdi tempat industri dan jasa karena di sini dekat dengan pelabuhan, " ujar Asma Budi, ketua kelompok tani Banjarmasin Barat.

Faktor kepemilikan lahan itulah yang membuat Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan Perkebunan dan Pertahanan Pangan kota Banjarmasin (DP5) berpikir ulang untuk memprioritaskan bantuan lahan.

 Kepala DP5 Lauhem Mahfuz, mengatakan kalau rata-rata lahan petani bukan milik pribadi melainkan menyewa, dia khawatir lahan akan digarap menjadi perumahan atau kembali diambil pemiliknya sehingga hal tersebut sedikit mempersulit gerak dinasnya untuk melakukan bantuan, terkecuali untuk sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan kepada petani. (Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved