Panik, HR Mutilasi Korban dan Jasadnya Disembunyikan dalam Drum
Dikatakan Hadi, dalam keterangan pelaku HR alias Hari, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PEKANBARU - Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono mengungkapkan, dugaan kuat ada tiga orang pelaku dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Bayu Santoso.
Selain H aliar Hari yang ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Utara, polisi juga mengamankan AN alias Gondrong yang sebelumnya justru melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut.
"Patutu diduga korban terbunuh oleh tiga orang. Saat ini kita juga sudah amankan AN alias Gondrong selain HR alias Hari. Kita juga masih memburu satu pelaku yang berinisial AA," terang Hadi Wicaksono dalam keterangan persnya di Mapolda Riau, Kamis (30/3/2017).
Dikatakan Hadi, dalam keterangan pelaku HR alias Hari, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan.
Ketiganya sudah berkumpul di rumah toko tempat bilyar milik pelaku Hari.
Kemudian korban dipanggil ke lokasi tersebut.
"Setelah korban d ilokasi, kemudian bertiga melakukan eksekusi. Dua yang mengeksekusi satu yang memegang korban."
"Karena korban badannya besar. Jadi kuat dugaan tidak bisa sendirian menghabisinya," papar Hadi Wicaksono.
Menurut Hadi, pembunuhan dilakukan tepatnya pada tanggal 25 Maret 2017 dini hari.
Kemudian baru dilaporkan AN alias Gondrong pada tanggal 27 Maret 2017 dini hari juga.
"Nah, kita masih lakukan pendalaman. Alasan AN alias Gondrong justru yang melaporkannya ke polisi. "
"Bisa jadi dia mendapat tekanan hebat pada dirinya karena merasa bersalah. Atau hanya alibi saja agar tidak disangkakan terlibat," papar Hadi Wicaksono.
Untuk motif pembunuhan menurut Hadi Wicaksono, ada dua yang kini masih dalam pendalaman.
Motif pertama karena dendam sebab korban pernah dimintai tolong oleh pelaku Hari untuk memperbaiki karpet bilyar.
Setelah uang diberikan namun karpet tidak pernah diselesaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-dimutilasi_20160714_174240.jpg)