Berita Hulu Sungai Tengah

Bawa Sabu, Zain Tertangkap di Depan Warung

Dia tertangkap tangan angggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, saat hendak melakukan transaksi sabu dengan calon pembelinya

Penulis: Hanani | Editor: Murhan
pekanbaru.tribunnews.com
Ilustrasi Sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kerja sama masyarakat dan polisi yang terjalin dengan baik, membuat pelaku pengedar narkoba kini tak leluasa lagi melakukan transaksi. Seperti yang terjadi pada Zain Rakhman (41), warga Jalan Matangahambawang, Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST).

Bisnis narkobanya akhirnya terbongkar. Dia tertangkap tangan angggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, saat hendak melakukan transaksi sabu dengan calon pembelinya, Selasa (4/4/2017), pukul 22.00 Wita, di desanya tersebut.

Saat itu polisi menemukan satu paket sabu di tangannya. Satnarkoba pun menggeledah rumahnya, dan kembali menemukan lima paket sabu lainnya yang siap edar.

Kapolres HST, AKBP Mugi Sekar Jaya, melalui Kasat Narkoba Polres HST AKP Purnoto menjelaskan, total sabu yang disita dari tersangka, enam paket dengan berat kotor 1,78 gram.

Selain sabu yang dibungkus plastik klep bening tersebut, juga ditemukan timbangan digital merek constant yang dibungkus kain warna hitam, satu gunting kecil warna biru, satu isolasi kecil, dua serok kecol terbuat dari sedotan warna hitam satu telepon genggam nokia, dan 12 plastik klep kosong.

Purnoto mengatakan, berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pembudidaya ikan lele itu kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dia mengaku sudah berbisnis sabu tujuh bulan," jelasnya. Tersangka pun dijerat pasal tentang tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu golongan I bukan tanaman, sebagaimana diatur dalam pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Dijelaskan, Zain ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat, bahwa di Jalan Matanghambawang, Desa Benawa Tengah, HST sering orang bertransksi sabu.

Anggota Satres Narkoba, kemudian menyelidikinya. Tersangka ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu. Saat itu, dia terlihat berdiri di depan warung nasi Harul, di desa tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved