NEWS VIDEO

Warga Angsau Blokir Truk Kontiner Pengangkut Rajungan

Warga RT 10 RW 4 Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, memblokir satu unit truk bermuatan kontiner di Jalan Mufakat

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Ernawati

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Warga RT 10 RW 4 Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, memblokir satu unit truk bermuatan kontiner di Jalan Mufakat.

Alasan warga menyetop mobil truk itu karena merusak jalan lingkungan dan limbah perusahaan pengepakan rajungan itu tidak memperhatikan lingkungan warga.

Siti Fatimah, mengaku perusahaan itu bersebelahan dengan rumah tinggalnya. Ia mengaku limbah pengepakan rajungan itu sangat mengganggu kesehatan keluarganya.

"Saya ingin perusahaan itu ditutup karena berada di lingkungan tempat tinggal saya," katanya bernada emosi, Kamis (6/4/2017).

Permintaan satu perwakilan warga itu diamini Ketua RW 4, H Isra yang mengaku sengaja menyetop aktivitas hilir mudik angkutan truk kontiner rajungan.

"Sebelum ada kesepakatan tertulis, aktivitas bongkar muat di perusahaan rajungan itu disetop," katanya.

Akibat konsentrasi massa itu, Kapolsek Pelaihari, AKP Matnor dan Satuan Sabhara Polres Tanahlaut berdatangan menjaga situasi agar tak terjadi aksi anarkis.

Hasil mediasi yang difasilitasi Kapolsek Pelaihari, AKP Matnor, nasib perusahaan pengepakan rajungan itu akan dibahas di Kantor Kecamatan Pelaihari.

Selama proses mediasi, truk kontiner dibolehkan bongkar muat untuk dua hari karena pertimbangan bahan sudah siap diangkut ke pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (Banjarmasin Post/Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved