Berita Banjarmasin

Sidak Tengah Malam, Komisi I Temukan Kamar-kamar Tak Berizin di Royal Borneo Cafe

Sidak tersebut dipimpin oleh Aulia Ramadhan Supit selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.

Editor: Didik Triomarsidi
Isti Rohayanti
Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin saat meminta pengelola Royal Borneo memperlihatkan bukti perizinan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melakukan sidak ke beberapa tempat hiburan malam, Rabu (12/4/2017) dinihari.

Sidak tersebut dipimpin oleh Aulia Ramadhan Supit selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.

Dalam sidak tersebut, beberapa tempat hiburan malam dikunjungi. Diantaranya Athena Diskotik, Royal Borneo Cafe dan Resto di Jalan Nagasari dan Armani Executive Club Banjarmasin di Jalan Skip Lama.

Pada sidak di Royal Borneo Cafe dan Resto, komisi I sempat menanyakan perihal perizinan kamar yang ditemui pada tempat tersebut.

Namun pengelola cafe tidak bisa memperlihatkan bukti perizinan tempat usaha penjualan bir dan penyediaan kamar.

"Kalau mereka tidak bisa menperlihatkan bukti perizinan ya kami curiga kalau itu dijadikan tempat prostitusi," ucap Rama.

(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved