Terungkap, Andi Lala Tega Habisi Keluarga Riyanto Ternyata Hanya Demi Sabu

Motif pembunuhan keluarga Riyanto oleh Andi Lala akibat perebutan uang ganti rugi tanah sebesar Rp 500 juta ternyata terbantahkan.

Editor: Elpianur Achmad
tribun medan
Petugas gabungan Polda Sumut, Polda Riau, dan Polres Indragiri Hilir, menangkap Andi Lala, dalang pembunuhan satu keluarga, di sebuah rumah keluarganya di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017). TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN - Motif pembunuhan keluarga Riyanto oleh Andi Lala akibat perebutan uang ganti rugi tanah sebesar Rp 500 juta ternyata terbantahkan.

Motif sebenarnya yang terjadi justru bikin 'ngilu'. Gara-gara utang sebesar Rp 5 juta untuk jual beli narkoba.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyebutkan pembunuhan sadis sekeluarga yang terjadi di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) lalu dilatarbelakangi persoalan utang piutang.

Korban Riyanto memiliki utang sebesar Rp 5 juta kepada Andi Lala.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nurfallah mengatakan pada Bulan Februari 2017 lalu Andi Lala pernah menyerahkan uang kepada Riyanto untuk membeli sabu-sabu.

Namun, sabu yang diminta tidak kunjung ada hingga timbul dendam dan niat menghabisi Riyanto.

"Menurut pengakuan Andi Lala, Riyanto dan dirinya sama-sama pemakai sabu. Jadi diserahkan uang 5 juta kepada korban tapi tak kunjung tersedia. Ketika terus ditanya soal sabu, pelaku malah dimarahi oleh korban," ungkap Nurfallah, Senin (17/4/2017).

Nurfallah menyebutkan akan terus mendalami kasus yang menewaskan Riyanto, Sri Ariyani, Sumarni, Naya, dan Gilang serta satu korban kritis, Kinara. (Tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved