Berita Hulu Sungai Tengah
Berdalih untuk Jaga Diri, Pria Ini Tertangkap Bawa Keris
Syamsu tertangkap karena kedapatan membawa keris yang diselipkan di pinggangnya saat melintas di Jalan Tanjungpura
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Muhammad Syamsunur (26), tertangkap saat Polsek Batubenawa, Hulu Sungai Tengah melaksanakan Operasi Sikat Intan 2017, Sabtu (22/4/2017), pukul 15.00 Wita.
Syamsu tertangkap karena kedapatan membawa keris yang diselipkan di pinggangnya saat melintas di Jalan Tanjungpura Rt 09, Pagat Batubenawa.
Humas Polres HST Bripka Husaini menjelaskan, warga Jalan Arjan Rt 006 Murung A Batubenawa tersebut tak bisa menunjukkan surat izin membawa senjata tajam, saat anggota Polsek mendapati membawa keris tersebut.
Dia pun dijerat Pasal 2 ayat 2 UU darirat nomor 12 Tahun 1951. Dijelaskan, Syamsu tertangkap di depan Taman Makam Pahlawan, saat dilaksanakan Operasi Patuh Intan 2017.
“Saat anggota Polsek Batubenawa menggeledah badannya, ditemukan senjata tajam jenis keris, lengkap dengan kumpang dari kayu warna cokelat tanpa surat izin. Setelah dimintai keterangan, alasan membawa keris itu juga tak ada hubungan dengan pekerjaannya. Alasannya membawa keris itu hanya untuk jaga diri. Diapun langsung dibawa ke Mapolsek,” jelas Husaini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/keris_20170422_223043.jpg)