Kriminal di Jakarta

Kasus RS Sumber Waras yang Merugikan Negara Rp 191,3 M Jadi Fokus Sandiaga Uno

Bahkan menurut Sandi penyelesaian kasus tersebut menjadi bagian kerja tim penyesuaian atau tim transisi yang akan diumumkan pada 4 atau 5 Mei

Editor: Didik Triomarsidi
Kompas/Hendra A Setyawan
Suasana Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual-beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wakil gubernur terpilih Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno menegaskan akan segera menuntaskan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI yang saat ini bermasalah.

Bahkan menurut Sandi penyelesaian kasus tersebut menjadi bagian kerja tim penyesuaian atau tim transisi yang akan diumumkan pada 4 atau 5 Mei mendatang.

‎"Itu (Sumber Waras) juga yang menjadi bagi tim penyesuaian untuk bekerja dan memastikan jangan sampai ada yang terlambat‎," kata Sandi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (1/5/2017).

Namun, Sandi enggan berkomentar banyak mengenai kasus pembelian lahan yang berdasarkan audit BPK diduga merugikan negara Rp 191,3 miliar tersebut. Lantaran kasus tersebut kini sendang ditangani penegak hukum. "Tentunya kalau berkaitan dengan kasus hukum kita nggak akan berkomentar," katanya.

Agar tidak berulang menurutnya, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi akan matang dalam merumuskan program termasuk dalam memutuskan pembelian lahan.

‎Satu di antaranya dengan berkonsultasi terlebih dahulu sebelum merumuskan atau memutuskan suatu kebijakan. "Harus ada konsultasi yang tentunya melibatkan lembaga hukum, lembaga keuangan, juga semua pemangku kepentingan, ahli," katanya.

(Taufik Ismail)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved