Jendela Dunia

Di Tempat Ini Anak Bolos Sekolah Orangtua Didenda 50 Dolar AS

Peraturan tersebut mengharuskan anak-anak dari orangtua yang menerima manfaat melalui program kerja negara bagian, secara rutin hadir di sekolah.

Editor: Didik Triomarsidi
warta kota
Ilustrasi: Sejumlah remaja putri tengah bersantai dan membolos sekolah dirazia Satpol PP. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, CHICAGO - "Berani bolos? orangtua kalian akan didenda!" Itu lah peraturan yang baru saja disepakati oleh Dewan Majelis Wisconsin.

Peraturan tersebut mengharuskan anak-anak dari orangtua yang menerima manfaat melalui program kerja negara bagian, secara rutin hadir di sekolah.

Jika tidak hadir, orang tua akan didenda 50 dolar AS per bulan apabila anak mereka absen tanpa alasan selama satu semester, kata Wisc-TV pada Kamis (11/5).

Anggota Dewan dari Partai Republik Joe Sanfellipo, yang menaja rancangan peraturan tersebut, sebagaimana dilaporan Xinhua, mengatakan tujuan peraturan itu ialah membuat anak-anak datang ke sekolah.

Majelis Wisconsin mengesahkan peraturan tersebut pada Rabu, yang masih memerlukan persetujuan Senat sebelum gubernur menandatanganinya jadi peraturan. (warta kota/ant)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved