Novel Baswedan Diteror

Kecewa, Penyerang Novel Baswedan Belum Tertangkap, KPK: Sudah 30 Hari!

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terus memantau penanganan kasus penyidik senior lembaga anti-rasuah tersebut.

Editor: Didik Triomarsidi
kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/2/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dibebaskannya AL, ‎terduga penyerangan Novel Baswedan, karena tidak terbukti sebagai pelaku dan statusnya masih saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terus memantau penanganan kasus penyidik senior lembaga anti-rasuah tersebut.

"‎Tepat 30 hari sejak Novel diserang, pelaku belum ditemukan. Tentu dari pihak korban ataupun KPK ada kekecewaan," ujar Febri, Jumat (12/5/2017).

Meski begitu, KPK tetap menghargai apa yang sudah dilakukan Polri selama ini untuk mengungkap kasus Novel.

Untuk diketahui, AL dimintai keterangan setelah penyidik Polri menemui Novel di Singapura. Dalam pertemuan itu, Novel memberikan foto yang diduga pelaku penyiraman cairan mengandung asal sulfat ke wajahnya.

Saat diperiksa di Polda Metro Jaya, AL membantah melakukan penyerangan. Karena beberapa jam sebelum kejadian pada Selasa (11/4/2017) silam, AL mengaku berada di rumah bersama tiga anggota keluarganya.

Usai kejadian, AL yang berprofesi sebagai petugas keamanan di tempat pijat tradisional di Sawah Besar, Jakarta Pusat, lalu berangkat kerja.

Keterangan AL akan dicek kembali oleh penyidik, dengan memeriksa keluarga serta rekan di tempat kerja AL. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved