Novel Baswedan Diteror

Novel kepada Polisi: Ini Loh Pelakunya, Pak!

Tim gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, mendatangi rumah sakit tempat Novel dirawat

Editor: Didik Triomarsidi
tribunnews.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan lanjutan, usai mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras, yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan satu foto kepada polisi. Foto itu, diduga Novel, sebagai pelaku penyiraman air keras ke wajahnya.

Tim gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, mendatangi rumah sakit tempat Novel dirawat, di Singapura. Tapi, dokter yang merawat Novel tak memperkenankan Novel dimintai keterangan.

"Kita negosiasi, bagaimana biar bisa sedikit lah untuk bicara (dengan Novel) di situ," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).

Setelah diizinkan dokter, penyidik diperkenankan berkomunikasi dengan Novel. Saat itu, Novel memberikan satu foto yang dicurigainya sebagai pelaku penyiram cairan yang mengandung asam sulfat ke arah mukanya.

"Dari informasi korban, 'Ini loh pelakunya, pak'," ungkap Argo mengulang kalimat yang dilontarkan Novel.

Atas informasi itu, polisi melakukan pengembangan. Polisi mencari sosok di balik foto tersebut. Hingga pada Selasa (9/5/2017) malam, polisi menemukan seorang yang diduga pelaku berinisial AL (30). Ia merupakan petugas keamanan di salah satu tempat spa di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut telah dimintai keterangan. Setelah memeriksa AL selama 1x24 jam, polisi tak menahan AL karena tak terindikasi sebagai pelaku penyerangan Novel. Kepolisian akan mencari bukti lainnya untuk pendalaman keterangan AL. (Dennis Destryawan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved