Lagi, Terungkap Ada Teror dalam Kasus Korupsi, Kali Ini Terkait Proyek Hambalang

Dalam kesaksiannya, ia mengatakan bahwa ia beberapa kali diancam agar tidak membocorkan perihal rapat yang digelar beberapa anggota DPR di Hotel Centu

Editor: Ernawati
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Dirut CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati, dikonfrontir dengan mantan anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, dalam sidang dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ancaman, intimidasi dalam kasus korupsi tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah.

Setelah heboh pengakuan Miryam S Haryani soal adanya ancaman dan tekanan terkait kasus korupsi e-KTP, kini pengakuan serupa disampaikan dalam kasus korupsi berbeda.

Adalah Lisa Lukitawati, Direktur Utama CV Rifa Medika.

Ia dihadirkan kembali sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ia bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

Dalam kesaksiannya, ia mengatakan bahwa ia beberapa kali diancam agar tidak membocorkan perihal rapat yang digelar beberapa anggota DPR di Hotel Century, Senayan pada pertengahan tahun 2010.

Salah satu jaksa KPK, Ali Fikri pun mencoba mendalami adanya upaya ancaman ini.

"Dalam sidang sebelumnya saudara menangis terkait persoalan ini, ada yang menakutkan. Jadi sebenarnya, yang paling menakutkan saat itu apa? Bisa tidak disampaikan di pengadilan ini, seperti apa?," tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017).

"Sebetulnya yang menakutkan, kenapa saya jawab karena salah satu ancaman kepada saya bertahun-tahun tidak ungkap pertemuan di Century oleh beberapa pihak. Yang mengancam beragam, tiga pihak. Salah satunya ketika ditanyakan kembali membuat saya menamngis selama 5 tahun terakhir, apa pentingnya arti rapat itu, apalagi anak saya diancam, yang notabene perempuan semua tiga orang. Dan pada saat itu yang mengancam saya mencoba melindungi Ibu Angie dengan ancaman kepada saya," jelas Lisa.

Namun ia menegaskan, yang mengancam bukanlah Angie. Namun ada nama-nama lain.

"Saya tidak pernah kenalan dengan Angie, dan Angie tidak intimidasi saya," tutur Lisa.

Selain itu, Lisa juga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Wafid Muharram, mantan sekretaris Kementerian Olahraga meminta agar Lisa tidak memasukkan daftar alat-alat yang dipakai dalam proyek.

Alasannya sudah ada pengusaha yang melakukan ijon, alias menyatakan ikut proyek padahal sedang dalam pembahasan.

"Begitu bahas Hambalang, saat itu kalau bicara tahun jamak, termasuk alat. Alat itu untuk draft yang dimintakan bantuan Wafid Muharam. Draft ini tidak boleh diformalitaskan karena ini salah, karena draft dengan harga titipan. Barang-barang titipan pengusaha-pengusaha yang sudah ijon. Tapi di situ kan saya tanda tangan, itu yang menakutkan, setelah itu ada ancaman kolektif," imbuhnya.

Setelah itu, jaksa menanyakan identitas orang yang mengancam. "Jadi pertama 2011, saya diancam oleh Muhamad Arifin yang di situ setiap ia bicara, ia memegang BAP (berita acara pemeriksaan) Yulianis dalam ...," jawab Lisa.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved