Berita Banjarmasin
DPRD Tanahbumbu Datangi Kemenkumham Kalsel, Ternyata Ini yang Dibicarakan
kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut MoU yang ditandatangani Kakanwil dan Ketua DPRD Kabupaten Tanahbumbu sebelumnya.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kemenkumham Kalsel menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Tanahbumbu sekaligus menggelar rapat dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil terkait Raperda di sana, Rabu (24/5/2017).
Mewakili Kakanwil, Kadiv Yankum, Unan Pribadi menyampaikan, kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut MoU yang ditandatangani Kakanwil dan Ketua DPRD Kabupaten Tanahbumbu sebelumnya.
Unan mengungkapkan terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk bisa bekerja sama dalam rangka pembuatan produk hukum daerah khususnya peraturan daerah.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Tanahbumbu, selaku pimpinan rombongan H Hasanudin menyampaikan terima kasih sudah diterima dan mendapatkan masukan dari Kanwil kemenkumham Kalsel.
"Mudah-mudahan Perda ini bisa lahir secepatnya dan betul-betul menyentuh kepada warga masyarakat, seperti kita ketahui Kabupaten Tanahbumbu merupakan kabupaten yang baru, saya kira perlu sentuhan tangan dari Kemenkumham," katanya.
Adapun yang dibahas pada rapat Ranperda pada hari ini mengenai penyelenggaraan haji, pengaturan makam, penataan dan pemberdayaan PKL dan bantuan keuangan untuk partai politik.