Seputar Kaltim
Pengedar Sabu di Samarinda Seberang Diciduk Saat Tunggu Pembeli
Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (21/6/2017) kemarin, sekitar pukul 16.30 Wita, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Saat diamankan, pelaku tak melakukan perlawanan, sehingga kepolisian dapat meringkus pelaku, yang pada saat itu tengah menunggu pelanggannya.
"Sedang menunggu pembelinya, lalu kami amankan," Tutur Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Kamis (22/6/2017).
Pelaku yang diamankan bernama Mustari alias Mus (31), warga jalan Mas Penghulu, Samarinda Seberang.
Dengan barang bukti yang diamankan, 10 paket sabu seberat 18,5 gram, tas, 10 amplop dan ponsel.
"Tersangka kita amankan, sabunya disimpan di dalam amplop. Saat ini kita masih kembangkan lagi kasus ini, guna mendapatkan penyuplai sabu ini," tutupnya. (TRIBUNKALTIM.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengedar-sabu_20170622_160719.jpg)