Kriminalitas Kalteng
Soal Polisi Pukul Murid SD, Kabid Humas Polda : Ini Hanyalah Ulah Oknum
Aparat Kepolisian Polda Kalimantan Tengah, hingga Selasa (18/7/2017) belum menerima aduan dari pihak korban terkait kasus pemukulan yang dilakukan
Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kasus pemukulan muriud kelas 6 SDN 1 Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh oknum polisi Brigadir Abdul Salam, tidak digeneralisir.
Aparat Kepolisian Polda Kalimantan Tengah, hingga Selasa (18/7/2017) belum menerima aduan dari pihak korban terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi di Kumai tersebut.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, antara korban dan pelaku sudah melakukan perdamaian terkait kasus pemukulan tersebut sehingga pihaknya masih menunggu jika ada laporan dari pihak korban.
"Kami siap saja memproses hukumnya jika ada laporan terkait pemukulan itu. Tetapi kami berharap masalah ini jangan digeneralisir kepada lembaga kepolisian, karena ini hanyalah ulah oknum," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-kalteng-akbp-pambudi-rahayu_20170718_173051.jpg)