Berita Tapin
Polsek CLU Tapin Tangkap 'Budak' Zenith
Polsek Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin menangkap pemilik zenith sejumlah 500 butir, Rabu (19/7/2017).
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Polsek Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin menangkap pemilik zenith sejumlah 500 butir, Rabu (19/7/2017).
Tersangka pemilik zenith itu Jumbri (34) warga Desa Teluk Haur, CLU.
Kini dirinya berada dalam tahanan polisi untuk menjalani proses hukum.
Menurut Kapolsek CLU Ipda Qamarul, polisi menangkapnya karena mengedarkan zenith tanpa izin dan keahliah farmasi.
Polsek CLU sudah lama mengintai pelaku, tetapi sulit ditangkap.
Akhirnya Polsek CLU berhasil menangkapnya dengan barang bukti zenith di tubuhnya, "dan penangkapan itu tanpa perlawanan tersangka," jelas Ipda Qamarul.
Kapolsek CLU Ipda Qamarul mengajak warga CLU menjaga anggota keluarganya dari godaan zenith yang kini sudah masuk ke pelosok.
"Penggunaan zenith berlebihan merusak kesehatan dan berisiko hukum," pungkasnya.