Berita Hulu Sungai Tengah

Massa Gemppur Minta DPRD Desak Gubernur Kalsel Perintahkan PT Conch Bikin Jalan Sendiri

Sekitar 600 orang dari Gerakan Masyarakat Penyelamat Murakata (Gemppur ) Hulu Sungai Tengah membuktikan janji mereka turun ke jalan. Massa gabungan LS

Penulis: Hanani | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.co.id/hanani
Massa Gemppur saat berorasi di seberang kantor Dwiwarna Barabai, menolak jalan nasional, provinsi dan kabupaten di lewati truk trailer dan tronton kelebihan muatan yang telah merusak jalan di sejumlah daerah yang dilintasinya, termasuk Hulu Sungai Tengah. Banjarmasinpost.co.id/hanani 

BANJARMAINPOST.CO.ID,BARABAI- Sekitar 600 orang dari Gerakan Masyarakat Penyelamat Murakata (Gemppur ) Hulu Sungai Tengah membuktikan janji mereka turun ke jalan. Massa gabungan LSM, Ormas dan OKP tersebut berujuk rasa di seberang gedung DPRD HST atau di sekitar lapangan Dwiwarna Barabai, Senin (24/7/2017).

Puluhan spanduk pun dibentangkan, yang intinya menolak angkutan perusahaan perusahaan pengangkut semen dari PT Conch di Tabalong melewati jalan umum, baik jalan nasional, jalan kabupaten maupun jalan desa. Juga mendukung keputusan Bupati HST menutup jalan kabupaten dari lalu lalang truk bertonase berat, jenis trailer dan tronton karena kelebihan muatan.

Unjuk rasa dimulai dengan orasi di depan gedung DPRD tersebut oleh koordinator Gempur, M Edwan Ansari.

Edwan mengatakan, DPRD HST harus punya sikap atas rusaknya sejumlah ruas jalan umum, baik di kabupaten maupun jalan provinsi maupun kabupaten akibat angkutan bertonse di atas 50 ton tersebut.

“Kami sebagai anak bangsa mendukung investasi di Kalsel demi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional melalui perusahaan penanaman modal asing (Asing). Tapi tidak dengan cara melanggar UU dan merugikan negara serta masyarakat,” kata Edwan.

Edwan juga mempertanyakan sikap PT Conch yang tak peduli atas dampak negatif atas kelebihan muatan tersebut, dimana akses jalan umum tak lagi nyaman, karena meninggalkan lubang-lubang besar , bahkan tanah yang ambles.

“Sudah saatnya DPRD HST menyuarakan masalah ini kepada pihak yang berwenang.

Termasuk mendesak Gubernur Kalsel agar juga mendesak pihak perusahaan membuat jalan sendiri, sebagaimana perusahaan PMA lainnya, seperti PT Adaro dan Arutmi,”tegas Edo.

Di sela orasi, massa sempat meneriaki anggota DPRD HST karena hanya empat orang yang segera keluar dari gedung dewan, untuk bergabung mereka.

Namun, setelah Ketua DPRD Saban Effendi berada di lokasi, massa kembali tenang.

Mereka pun langsung membentangkan spanduk untuk meminta tandatangan anggota DPRD HST sebagai sikap menolak perusahaan angkutan yang tak taat aturan hukum. (BANJARMASINPOST.co.id/hanani)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved