Kriminalitas Tabalong
NEWSVIDEO : Kawanan Pencuri Baterai BTS Dibekuk
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa delapan buah baterai BTS Indosat merk Shoto.
Penulis: Dony Usman | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tiga pelaku pencurian baterai BTS di Desa Lano kecamatan Jaro tak bisa berkutik. Mereka tertangkap basah saat sedang beraksi.
Mereka dibekuk tim gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong, Polsek Jaro, Polsek Murung Pudak dan Intelmob Subden 2B Pelopor Tanjung, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 18.30 Wita.
Ketiga pelaku yang diamankan, Eki Setiawan Jodi (24), warga Jalan M Said RT. 03 Kecamatan Lok Bahu Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kemudian, pelaku Edy Noor Hidayat (35), warga Jalan Bung Tomo Kecamatan Sungai Keledang Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku ketiga Andi Rifai (37), warga Jalan Karang Paci Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa delapan buah baterai BTS Indosat merk Shoto.
Satu unit mobil merk Mitsubhisi Maven Nopol KT 1243 DJ, berbagai master kunci serta peralatan lainnya untuk membongkar tempat penyimpanan baterai.
Informasi didapat, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 18.00 Wita telah didapat informasi dari masyarakat tentang ada orang yang mencurigakan berada di sekitar area Tower BTS Telkomsel yang berada di Desa Lano RT. 05 Kecamatan Jaro, Tabalong.
Petugas dari tim gabungan yang mendapat info tersebut kemudian mendatangi ke lokasi yang dimaksud dan benar mendapati sebanyak 3 orang laki-laki.
Ketiga laki-laki yang belakangan diketahui sebagai kawanan pencuri, awalnya sempat mengaku sebagai petugas dari Telkomsel.
Namun setelah ditanyakan surat tugas dari Telkomsel ternyata mereka tidak bisa menunjukannya.
Merasa curiga, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap mobil Mitsubhisi Maven yang dikendarai ketiga pelaku.
Setelah dicek di dalam mobil ternyata ditemukan baterai BTS Indosat merk Shoto sebanyak 8 buah serta berbagai macam master kunci dan peralatan lainnya.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan memerika ketiga pelaku dan berdasarkan hasil interogasi mereka mengakui baru saja melakukan pencurian di Tower BTS Indosat di Desa Kasiau RT. 01 Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Bukan satu lokasi itu saja, berdasarkan pengakuan sementara, ternyata mereka juga sudah pernah beraksi di lima lokasi lainnya di wilayah Tabalong.